KedaiPena.Com – Kadis Pertanian dan Peternakan (Kadistannak) Kabupaten Tapteng Dompak Simanjuntak, mengaku belum menerima salinan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang sudah diterbitkan di tingkat Provinsi Sumut.
“Gak ada dikirim sama kami, setahu aku gak ada. Tapi gak ada buku itu. Gak tau juga di dinas (Pertanian) provinsi sudah dikirim, dan dari kadis provinsi belum dikirim ke kita, kita enggak tau itu,” ucap Dompak saat ditemui KedaiPena.Com di ruang kerjanya, di jalan Zainul Basri Hutagalung, Pandan, Rabu (22/6).
Sebelumnya, Dompak mengaku Pemkab Tapteng memang belum memiliki Perda dimaksud. Wacana penerbitan Perda itu saja pun belum pernah ada.
“Gak pernah kita apakan (wacanakan-red) ini (Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan-red),” kata Dompak.
Dompak juga mengaku, pihaknya juga belum menerima arahan terkait penerbitan Perda itu dari tingkat Provinsi.
“Kalau ada surat dari Provinsi Sumut, baru kita apakan (wacanakan), kalau kita langsung membentuk itu kan agak susah kan,” katanya.
Dompak mengungkapkan, alihfungsi lahan di Kabupaten Tapteng memang kerap terjadi. Ketiadaan aturan, menjadikan alihfungsi itu berlangsung tidak tanpa bisa dihentikan.
“Yang terjadi selama ini, lahan pertanian, macam di Tukka, dibangun jadi perumahan, di Sarudik, di bangun pabrik. Jadi, kadang seperti yang bapak bilang, memang, tapi kalau ada aturan, sawah harus ada ijin dari camat, atau lurah, kalau ada surat edaran begitu. Jadi petani pun, tidak ada batas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan masih saja marak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, terutama di Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut bersama DPRD Sumut sudah menerbitkan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Terkait itu, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menegaskan, agar Pemerintah Kabupaten dan Kota yang memiliki lahan tanaman pangan agar menerbitkan peraturan daerah di tingkat daerah masing-masing.
“Jangan ada lagi alih lahan pangan,†ujar Gubernur Erry dalam Rakor dan Sinkronisasi Kepala Badan/ Dinas/ Kantor yang menangani penyuluhan kabupaten/kota dan Pimpinan Balai Penyuluhan Kecamatan se Sumut, di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (21/6).
(Dom)