KedaiPena.Com – Terkait terjaringnya Kadistamben Sumut, Eddy Sahputra Salim oleh tim saberpungli Polda Sumut, Sekda Sumut Hasban Ritonga mengaku pihaknya akan memberikan pendampingan hukum.
“Pemprovsu akan melakukan pendampingan hukum terhadap Kadistamben Provsu,†kata Hasban kepada wartawan di Medan, Kamis (6/4).
Kendati, Hasban mengaku pihaknya akan mengembalikan sepenuhnya pada proses penegakan hukum. “Namun dalam kasus ini, kita tetap dulu pada azas praduga tak bersalah,” ucap Hasban.
Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saberpungli Polda Sumut terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) provinsi Sumut, Eddy Sahputra Salim dan 2 PNS lainnya terkait perizinan pertambangan galian C di Sumatera Utara.
“Kita menangkap beliau karena tertangkap tangan menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan (galian C-red),” ungkap pimpinan OTT Dedi Kusuma, Kamis (6/4).
Disebutkan, barang bukti diantaranya sejumlah dokomen yang tersusun rapi di dalam sebuah kotak turut diamankan. “Ada barang bukti yang juga kita amankan,” ujar Dedi.
Laporan: Iam