KedaiPena.Com – Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan (Tangsel), Purnawa Wijaya memastikan bahwa pihaknya selalu berupaya dan berusaha untuk mengantisipasi setiap kejadian kecelakan yang terjadi di Tangsel.
Purnama menyampaikan hal tersebut saat menanggapi kecelakaan yang menewaskan Mahasiswi UIN Jakarta, Niswatul Umma akibat terlindas truk muatan besar di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Senin (14/10/2019).
“Yang di antaranya memang dishub selalu berkordinasi dengan jajaran dan pihak terkait, di antaranya kepolisian dan dinas-dinas terkait,” kata Purnama kepada KedaiPena.Com, Rabu, (16/10/2019).
Meski demikian, lanjut dia, terdapat faktor-faktor lain yang memang tidak bisa dihindari sehingga kecelakaan akibat truk-truk bermuatan besar sering terjadi di Tangsel.
“Seperti si pemilik (truk) kendaraan itu sebagai operator kadang-kadang, memang sudah bandel. Jadi beberapa dari kami sudah berkoordinasi namun tidak ada tanggapan,” papar dia.
Dia pun mengakui, Perwalkot No. 3 Tahun 2012 sejauh ini penerapannya memang masih kurang, lantaran hanya mengatur soal Jalan Raya Serpong, Tangsel. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera memperbaiki aturan tersebut.
“Sementara yang sering kejadian seperti kemarin, ada juga di kawasan Bintaro. Mungkin itu salah satunya akan kami perbaiki dalam perwal tersebut,” ungkap dia.
Dengan demikian, tegas dia, nantinya perbaikan aturan tersebut akan mencakup semua ruas jalan di wilayah Kota Tangsel.
“Perwal No. 3 tahun 2012 tidak relevan. Karena perwal tersebut nomenklaturnya masih menyatakan posisi Dishub masih bagian dari Diskominfo. Memang di peraturan tersebut mesti ada evaluasi seharusnya, nah kita lalai di sini. Seharusnya evaluasi itu minimal setahun sekali,” ungkap dia.
“Nah sekarang mungkin pas momennya untuk memperbarui aturan tersebut. Karena beberapa kejadian sekarang selalu berkaitan dengan peraturan Perwalkot Tangsel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Operasi Angkutan Barang Di wilayah Kota Tangsel,” tambah dia.
Di sisi lain, dia menegaskan, evaluasi kinerja yang harus ditingkatkan ialah koordinasi dengan jajaran samping yaitu kepolisian. Tentunya yang bisa bertindak dan lain sebagainya itu dari dinas terkait dan dari jajaran samping yaitu kepolisian.
“Kejadian kemarin menurut saya error yah termasuk manusianya (pelaku). Sudah begitu mobil yang kemarin itu plat nomor Kota Tangerang bukan Kota Tangerang Selatan,” beber dia.
Namun, kata Purnama, pelaku juga sudah menyerahkan diri, dan kendaraan si pelaku juga sudah ditahan.
“Dan khususnya yang bertanggung jawab pastinya yaitu pemilik kendaraan yang disebut operator,” tegas dia.
Laporan: Sulistyawan