KedaiPena.Com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Anthony Siahaan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan izin angkutan yang berbasis online.
“Untuk izin Go-Jek ataupun Grab itu belum ada. Jadi, kami tidak mengenal yang namanya Go-Jek atau Grab secara formal,” jawab Anthony kepada wartawan saat ditemui di Kantor Gubsu usai pelantikan Wakil Walikota Siantar, Rabu (22/2).
Karena itu Anthony mengimbau, masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan transportasi umum agar menggunakan jasa layanan transportasi yang telah berizin.
“Pakailah tranportasi yang sesuai dengan izin. Jadi jangan pula kita yang naik gojek atau grab itu juga kalau kita tau itu gak ada izinnya,” anjur Anthony.
Terkait izin angkutan berbasis online, Anthony menuturkan bahwa penerbitan izinnya berada dilingkup wilayah operasional angkutan tersebut. “Jadi untuk penerbitan izinnya, kembali kepada lingkup wilayahnya dimana,” kata Anthony.
Lebih jauh disinggung keributan antara tukang becak dan Go-Jek yang terjadi di Medan, Anthony mengaku tak menginginkan keributan itu terjadi. “Jangan la ada berantam-berantam, ikutin aturan yang ada,” harapnya.
Terpisah, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berharap yang sama. Semua pihak, baik tukang becak ataupun Go-Jek diharapkan dapat menjaga suasana agar lebih kondusif.
“Saya harap semua bisa menjaga emosionalnya. Jangan mudah terpancing oleh hal-hal yang membuat perpecahan di antara kita,” katanya.
Soal izin layanan transportasi berbasis online itu, Erry menerangkan bahwa izin tersebut berada di Kabupaten/Kota.
“Kalo izin kan berada di Kabupaten/Kota khusus untuk hal itu. Jadi coba ditanya dengan Dinas Perhubungan yang ada di Kabupaten/Kota,” pungkas Erry.
Laporan: Iam