KedaiPenai.Com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sunaryo Sipahutar menegaskan, dalam pelayanan pengurusan administrasi kepada masyarakat tidak dibenarkan adanya pungutan biaya. Jika ditemukan, ia meminta agar melaporkannya.
“Ya, untuk kepengurusan semua gratis dan tidak ada pungutan, kalau ada lagi yang ditemukan dilapor saja, tidak usah sungkan- sungkan,” tegas Sunaryo Sipahutar saat berbincang dengan KedaiPena.Com di ruang kerjanya, Rabu (13/7).
Sunaryo mengungkapkan, dirinya telah melarang keras seluruh pegawai Disdukcapil melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.
“Saya telah memanggil seluruh Kepala Bidang (Kabid) dan menegaskan agar tidak ada satu pun pungutan yang dibebankan kepada masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil,” katanya.
Sunaryo menghimbau, untuk mencegah munculnya praktek percaloan yang akan memicu adanya pungutan, masyarakat yang mengurus Kartu Keluarga maupun administrasi kependudukan lainnya, agar melalui kantor kecamatan masing-masing. “Jangan titip proses administrasi dengan oknum di luar perangkat pemerintah kecamatan,†pesan Sunaryo.
Sementara itu, disinggung terkait aktivitas pelayanan usai libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tahun 2016, menurut Sunaryo telah berjalan dengan normal dan tidak terjadi pembludakan antrian.
“Semua pelayanan sudah berjalan seperti biasanya, sudah normal kembali untuk melayani seluruh keperluan warga. Setelah libur panjang Lebaran ini tidak ada alasan untuk tidak optimal dalam melayani masyarakat,†pungkas Sunaryo.
Adanya pungutan-pungutan liar di luar dari ketentuan dalam pengurusan administrasi kependudukan memang kerap menjadi sorotan publik. Tidak saja karena ulah para pegawai nakal, pungutan itu juga muncul akibat budaya instan masyarakat, yang tak mau repot dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukannya.
(Har/ Dom)