KedaiPena.Com – Juru bicara pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Saraswati Dodi Prasetya Azhari mendesak agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memproses ASN yang terang-terangan mendukung pasangan calon di Pilkada Tangsel.
Hal itu disampaikan oleh Dodi saat menanggapi dugaan dukungan yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono dengan menyebarkan kalender, visi dan misi serta banner milik paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Pesan yang disampaikan oleh Taryono sudah beredar malalui gambar dan telah viral di media sosial dan berbagai grup facebook. Tidak hanya itu, pesan dan potongan gambar juga beredar di aplikasi pesan singkat Whatsapp.
“KASN harus menindak tegas ASN tidak netral saat Pilkada serentak 2020. Hal itu untuk mencegah daftar panjang ASN tidak netral,” kata Dodi dalam keterangan, Senin, (19/10/2020).
Dodi melanjutkan, tampilnya para pejabat ASN secara terang-terangan menjadi tim sukses dipastikan akan menjadi kuda troya kepentingan jangka pendek penguasa dalam proses pemerintahan berjalan.
“Jabatan birokrasi dalam pemerintahan, seperti sekda, kadis, kabid, staf ahli, camat, lurah, kades dan lainnya adalah tempat dimana politik bekerja. Jika mereka tersandera oleh manuver politik untuk mengakumulasi kepentingan maka mereka tidak bisa memihak pada rakyat, pasalnya posisi mereka sebagai birokrat telah dijinakan dalam agenda kekuasaan ekonomi politik penguasa,” papar Dodi.
Dodi menjelaskan, watak politik dan birokrasi yang menyimpang seperti itu pasti dikondisikan dan ditentukan oleh kekuatan kapital yang dimonopoli oleh sekelompok kecil orang.
“Relasi kuasa yang demikian membuat agenda demokratisasi dan reformasi dikorupsi. Birokrasi akan berwatak predator karena ditunggangi oleh elit. Dalam koridor tungang menunggang tersebut maka di tangsel ini akan melahirkan birokrat dan politisi yang hipokrit,” tegas Dodi.
Oleh sebab itu, Politikus Partai Perindo ini, meminta agar semua pihak untuk lebih serius memperhatikan masalah politisasi ASN.
Hal itu lantaran, kata dia, pelanggaran yang sulit untuk dideteksi dan panwas harus kerja lebih ekstra dan serius untuk mencegahnya.
“Bagi para pelanggar nya harus segera ditindak, banyak sudah kasus yang muncul terkait ketidaknetralan ASN di tangsel. Ini bahaya bagi pelaksanaan demokrasi bila para pelaku bebas dari hukuman,” tutur Dodi.
Dodi menambahkan, disamping menaruh perhatian pada kemungkinan politisasi ASN, Bawaslu juga harus mengawasi pula politisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada Tangsel 2020,
“Yang harus di awasi selain tahapan pilkada, ada isu strategisnya mengenai politisasi bansos dan kebijakan, karena ada kebijakan dana Covid-19 dan seterusnya. Itu semua akan jadi ranah pengawasan Bawaslu. Rawan terjadi pelanggaran. Bawaslu harus berani dan serius dalam menjalankan perannya,” tandas Dodi.
Sebelumnya, chat “SARA”bernada provokasi yang dilemparkan dengan menyudutkan salah satu pasangan calon oleh Lurah Benda Baru Saidun viral.
Atas ulahnya tersebut, Lurah Saidun sendiri sudah dilaporkan ke kelompok organisasi masyarakat ke Bawaslu dan Polres Tangsel.
Hal ini menambah panjang ASN yang ikut campur dalam Pilkada untuk dukung mendukung. ASN hanya punya hak suara tapi haram untuk menyatakan dukungan secara terbuka.
KedaiPena.Com mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi masalah ini kepada Taryono. Konfirmasi lanjutan akan ditayangkan pada berita selanjutnya.
Laporan: Sulistyawan