KedaiPena.Com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg Aloysius ‎Giyai mengatakan sebaiknya pemerintah jangan menaikan harga rokok ‎sebungkus Rp50 ribu, tetapi lebih baik sebatang rokok seharga Rp50 ‎ribu.
Mengapa demikian? Karena rokok menyimpan penyakit. Dan ketika seseorang tidak merokok, Ia telah mengurangi beberapa penyakit didalam dirinya.‎
Lanjutnya, kenaikan harga rokok ini sebenarnya bertujuan agar ‎masyarakat ekonomi rendah tidak bisa membeli rokok. Selain itu juga‎ membantu mengurangi penderita penyakit TBC, paru-paru dan sejumlah ‎penyakit lainnya dari rokok.‎
Sebelumnya Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan ‎Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, ‎Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya melakukan studi tentang ada keterkaitan antara ‎harga rokok dan jumlah perokok.‎
Â
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti ‎merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang
disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga ‎rokok di atas Rp 50.000.
‎
(Icahd/Prw)‎