KedaiPena.Com – PT Kompas Navigasi Indonesia (KNI) naungan Kadin, belum dinyatakan gagal dalam mengikuti proses lelang parkir yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Dishub Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut dipastikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru (PB) Farhadiba.
Farhadiba mengatakan, Dishub telah memberikan kesempatan buat pihaknya untuk uji petik, ternyata (keuntungan) tidak sesuai dengan yang dijual Dishub.
“Karena kita kalau mau bertanding, kita harus tau berapa untungnya. Itu (keuntungan) tidak sesuai dengan harga yang ditawarin sama Dishub,” ujar Farhadiba kepada KedaiPena.Com, Selasa, (15/9/2020).
Farhadiba menjelaskan, PT Kompas Navigasi Indonesia (KNI) merupakan perusahaan dibawah naungan Kadin, yang belum dinyatakan gagal dalam mengikuti proses lelang yang digelar Dishub Tangsel.
“Perusahaan yang mengelola di Barcelona itu ngga gagal lelang, justru kalo dibilang gagal lelang, ya kita malah seneng, saya akan bersyukur,” papar Farhadiba.
Ia menerangkan, perusahaan yang mengelola Ruko Barcelona, Rawa Mekar Jaya, itu perusahaan dibawah naungan Kadin. Mereka (PT KNI) uji petik saat pandemi, dan ternyata itu gagal total, ngga untung.
“Jadi kita ngga mau dishub salah mengambil langkah, menjual dengan harga yang ngga sesuai,” jelasnya.
Secara terbuka Farhadiba memaparkan, banyaknya koordinasi yang harus dilakukan saat mengelola titik parkir.
Koordinasi justru membuat para pengusaha enggan menjadi pemenang. Terlebih, tambahnya, jika diketahui titik parkir yang dikelola, tidak menguntungkan.
“Karena untuk mengevaluasi di lapangan itu kan, kita ngga bayar ke Dishub aja untuk biaya sewa titik parkir. Kita juga harus bayar segelintir orang, rt dan rw kan semua harus dikondisikan,” ungkapnya.
“Pembayaran (koordinasi) itu sebenernya ngga ada aturannya, tapi kan keadaan yang memaksa kita berbuat begitu (membayar segelintir orang untuk dikondisikan). Mereka (Dishub) kan ngga mikirin itu (pengkondisian di lapangan),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Koordinator KOMPAK Tama Putra menyatakan, dugaan pungli dilakukan oleh salah satu perusahaan gagal lelang, yang disinyalir mendapat bekingan dari oknum pejabat Dishub dan Kadin Kota Tangsel.
“Saat saya ke titik parkir di Ruko Barcelona, Rawa Mekar Jaya. Disana mendapatkan PT Kompas Navigasi Indonesia (KNI) memungut parkir, tanpa landasan hukum yang jelas. PT KNI itu telah gagal lelang sebelumnya, pengajuannya di lelang tahap kedua, sudah ditolak oleh panitia lelang sewa parkir, dikarenakan kurang persyaratan,” ujar Tama, kepada wartawan, Jumat, (11/9/2020).
Laporan: Sulistyawan