KedaiPena.com – Menyikapi sikap Presiden Joko Widodo agar perusahaan swasta, BUMN dan anak perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan dan pengolahan sumber daya alam wajib untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan sangat mendukung sebagai mitra pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri serta menjadi garda terdepan dalam membangun negeri, mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam, mendorong inovasi, dan mengutamakan industrialisasi yang ramah lingkungan
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengemukakan dukungannya atas arahan Presiden untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Terkait pasokan batubara, prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri. Sedangkan untuk pasokan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG), Presiden juga meminta produsen LNG baik Pertamina maupun perusahaan swasta agar mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
“KADIN Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batubara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri. Serta upaya menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri,” kata Arsjad, Selasa (4/1/2021).
Ia menyatakan bahwa KADIN Indonesia sebagai rumah pengusaha siap untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk memastikan arahan presiden tersebut terlaksana dengan baik.
“Terkait pasokan batubara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batubara, ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi. Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya,” ucapnya.
Tapi ia menegaskan, bahwa diperlukan juga pemberian reward yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka.
“Balancing Reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan BUMN, PLN dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar hal ini tidak menjadi masalah tahunan dan bisa mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batubara di PLN secara menyeluruh. Dimana perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Dan Arsjad juga menambahkan bahwa KADIN Indonesia sebagai mitra setara dan strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Kami berharap adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional. Karena itu, kami juga berharap agar pemerintah khususnya kementerian yang terkait, bersama pelaku usaha mencari solusi terbaik mengenai masalah LNG untuk melakukan diskusi bersama, layaknya rekomendasi kami akan batubara,” pungkasnya.
Laporan : Natasha