Artikel ini ditulis oleh Lutfi Nasution, Kader PAN dan eksponen 98.
Berdasarkan ‘Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)’ Kemendikbud, kata ‘sontoloyo’ memiliki beberapa arti, yakni ‘konyol’, ‘tidak beres’, ‘bodoh’. Ketiga padanan kata ‘sontoloyo’ itu memiliki makna negatif. Selain itu, dalam ‘KBBI’, kata ‘sontoloyo’ dipakai sebagai kata makian.
Namun ada pula arti lain dari kata ‘sontoloyo’ ini, jika merujuk pada bahasa Jawa. Ahli sastra Jawa Universitas Indonesia (UI), Ari Prasetyo, mengatakan kata ‘sontoloyo’ sebenarnya berasal dari bahasa Jawa. Dalam bahasa Jawa, kata ‘sontoloyo’ merupakan suatu sebutan untuk seseorang yang berprofesi sebagai penggembala bebek.
Presiden Joko Widodo pun pernah mengembuskan frasa ‘politik sontoloyo’. Jokowi berseru agar rakyat berhati-hati karen banyak politikus yang baik, tapi banyak juga politikus yang ‘sontoloyo’.
Jokowi jengkel lantaran kebijakan pemerintah yang akan mengucurkan dana kelurahan dikaitkan dengan kampanye pilpres 2019 yang lalu.
Senior dan Kader PAN ‘Sontoloyo’
Tulisan ini saya buat sebagai bentuk keprihatinan saya terhadap senior dan kader PAN yang melakukan perbuatan jahanam dengan dalil demokrasi dan AD/ART partai.
Modus operandi senior dan atau kader PAN ‘sontoloyo’ kerap membuat gaduh di internal partai. Memanfaatkan situasi dengan cara mengkritisi pernyataan Ketua Umum PAN atau setiap kebijakan partai diberbagai surat kabar atau media sosial. Sehingga tercipta opini bahwa PAN terpecah dan tidak solid.
Di sinilah akal bulus senior dan atau kader PAN ‘sontoloyo’, bukan untuk kritik membangun, tapi mendiskreditkan seorang Ketua Umum PAN sekaligus menjatuhkan dan bahkan cenderung menghancurkan/merusak PAN itu sendiri.
Wacana Penundaan Pemilu 2024
Setiap warga negara memiliki hak utk menyampaikan pendapatnya dimuka umum sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945,
pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
Jadi menurut pandangan saya terhadap dukungan wacana penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak bertentangan dengan iklim demokrasi di Indonesia.
Apalagi PAN lahir dari rahim gerakan Reformasi 1998, di bawah kepemimpinan Zulhas sudah barang tentu akan mengawal demokrasi sebagai salah satu cita-cita Reformasi 1998.
Demokrasi yang membawa kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap tumpah darah Indonesia.
Dalam negara demokrasi pro dan kontra terhadap wacana dan kebijakan menjadi hal yang lumrah, tinggal bagaiman kita menyikapinya.
Pro dan kontra merupakan proses dialektika untuk mematangkan wacana menjadi kebijakan yang berpegang teguh pada konstitusi dan keberpihakan kepada sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan negara.
Jangan juga kita mengebiri makna demokrasi dalam arti sempit (untuk kepentingan kelompok tertentu saja), yang justru membunuh demokrasi itu sendiri, karena apa yang dilakukan sesungguhnya sebagai sikap anti demokrasi.
Adib Zain Menggugat Pernyataan Bang Zulhas
Bukan menjadi sesuatu yang istimewa ketika saudaraku Adib Zain menggugat Zulhas terkait pernyataannya mendukung wacana penundaan pemilu 2024 yang digelorakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Hampir sebagian besar kader PAN mengetahui, sejak Kongres IV PAN di Bali dan Kongres V PAN di Kendari, Saudaraku Adib Zain selalu berseberangan dengan Zulhas.
Walau berbeda haluan saat kongres, Zulhas tetap memposisikan Saudaraku Adib Zain di posisi strategis sebagai Sekretaris MPW DPW PAN Jawa Barat Periode 2021-2026.
Tidak hanya dirinya seorang, bahkan Zulhas banyak merangkul kader-kader PAN lainnya yang berbeda pilihan pasca Kongres V PAN Kendari pada posisi-posisi strategis dalam kepengurusan PAN disemua tingkatan.
Ini membuktikan bahwa Zulhas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi didalam kepemimpinannya. Tidak seperti tudingan Saudaraku Adib Zain bahwa Zulhas telah menciderai demokrasi dan melanggar AD/ART PAN.
Jadi, Saudaraku Adib Zain berupaya mengaburkan pernyataan Zulhas sebagai Ketua Umum PAN dengan keputusan resmi partai.
Bang Zulhas pun sangat paham dalam memilah pernyataan sebagai Ketua Umum PAN dan atau keputusan resmi partai. Dalam setiap mengeluarkan pernyataan Bang Zulhas selalu berkonsultasi dan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pengurus DPP PAN lainnya, MPP, PAN dan Dewan Pakar PAN.
Dalam setiap mengambil keputusan partai, Zulhas selalu menggunakan mekanisme partai yaitu Rapimnas dan Rakernas, karena Rakernas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi kedua setelah Kongres.
Adib Zain Senior dan atau Kader PAN ‘Sontoloyo’?
Saudaraku Adib Zain memang bukan terbilang kader baru didalam partai berlambang matahari biru. Bahkan dirinya merupakan salah seorang pendiri PAN. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPW PAN Jawa Barat Periode 2005-2010.
Di era kepemimpinannya kerap kali terjadi dinamika yang mengarah pada konflik internal maupun eksternal yang berujung ‘berantem’ politik.
Malah dalam konferensi pers
dengan agenda klarifikasi berita ricuh caleg PAN ketika kampanye terbuka, Senin (30/3/2009) di Lapangan Tegallega, Jawa Barat yang digelar di rumahnya.
Saudaraku Adib Zain menuding sejumlah media massa bertindak tidak objektif dan menyudutkan partainya. Ia juga menyebut pemberitaan pemilu di media massa bergantung pada pemilik modal dan pengiklan.
Akhirnya Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir pada saat itu, dalam rilisnya (3/4/209) menyatakan permohonan maaf kepada pers baik media cetak maupun elektronik di Jawa Barat atas sikap Saudaraku Adib Zain yang disebutnya sebagai oknum DPW PAN Jawa Barat.
Ketidakbecusan kepemimpinan Saudaraku Adib Zain yang melulu ‘berantem’ akibatkan merosotnya perolehan kursi PAN di Jawa Barat. Pada pemilu 2004, PAN di Jawa Barat memperoleh 8 kursi, sementara pada pemilu 2009 PAN merosot tajam hanya memperoleh 3 kursi.
Berbeda dengan kader-kader PAN lainnya yang dirangkul Zulhas pasca Kongres V PAN di Kendari, yang ikut berjuang bersama PAN untuk mewujudkan target PAN menjadi pemenang ketiga dalam pemilu 2024 mendatang.
Saudaraku Adib Zain malah membawa tradisi ‘berantem politik’ di era kepemimpinannya sebagai Ketua DPW PAN Jawa Barat dalam kepemimpinan periode kedua Zulhas.
Saya mengapresiasi dan acungkan jempol kepada para senior dan kader PAN yang berbeda pilihan saat kongres V PAN di Kendari kini bergandengan tangan dan kembali berjuang bersama demi kebesaran partai.
Saya juga memberikan hormat dan angkat jempol kepada para senior dan kader-kader PAN karena berbeda pandangan dan pilihan akhirnya memilih jalan berpisah dengan PAN.
Keduanya memiliki sikap ksatria dengan pilihan jalannya dan konsisten dengan pilihannya.
Senior dan atau kader PAN haruslah menjadi seorang ksatria, bukan pecundang. PAN tidak membutuhkan senior dan atau kader-kader Pecundang, PAN tidak butuh senior dan atau kader ‘sontoloyo’, kader yang bersembunyi dibalik jubah PAN tapi sejatinya ingin merusak PAN yang kita cintai.
Saya patut menduga Saudaraku Adib Zain merupakan senior dan atau kader PAN ‘sontoloyo’, karena dirinya hanya sibuk mencari kesalahan Ketua Umum PAN dan memanfaatkan situasi untuk merusak dan menghancurkan PAN.
Hilang rasa hormat saya kepada Saudaraku Adib Zain sebagai senior yang saya banggakan, yang harusnya menjadi tauladan bisa menempatkan mana persoalan internal maupun eksternal.
Bukan mengekspose persoalan internal partai menjadi konsumsi eksternal dengan mengatasnamakan demokrasi dan AD/ART PAN.
[***]