KedaiPena.Com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar pada Jumat (26/7/2024) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, jajarannya langsung mengamankan yang bersangkutan setelah dia tiba di Indonesia usai melakukan perjalanan dari Vietnam sekita pukul 15.45 WIB.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” ujar Fuad
Harli menjelaskan, mantan Bupati Kotawaringin Barat itu ditangkap karena kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” tandasnya.
Ujang kini duduk di Komisi III DPR. Ia lolos ke DPR RI setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.
Laporan: Tim Kedai Pena