KedaiPena.Com – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengklaim bahwa partainya tetap solid sekalipun saat ini politisi PDIP Harun Masiku diburu oleh KPK lantaran diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“PDIP solid dan tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu, kita akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol,” ujar Puan kepada wartawan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/1/2020).
Puan juga memastikan keterlibatan kader PDIP dalam dugaan suap kepada Wahyu Setiawan juga tidak akan mempengaruhi langkah dan gerak partai berlambang Banteng tersebut bersama rakyat.
“Dengan oknum dan kasus perkasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDIP untuk bisa bersama rakyat,” tegas Ketua DPR RI ini.
Puan menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh lembaga anti rasuah.
“Kami menghormati proses hukum yamg berjalan dan berlaku. Jadi kita ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan,” beber Puan.
Sementara itu, Wasekjen PDI Perjuangan Arif Wibowo menyebut partainya menargetkan kemenangan sebanyak 60 persen pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Target itu mengacu putusan di Kongres PDI Perjuangan pada Agustus 2019 kemarin.
“Intinya begini, kami harus memenangkan Pilkada serentak 2020, keputusan kongres target kami 60 persen,” kata Arif ditemui di tempat yang sama.
Arif menjelaskan, DPP PDI Perjuangan sudah memberikan arahan bagi pengurus tingkat bawah untuk memenuhi target menang 60 persen. Satu caranya, DPP PDI Perjuangan meminta pengurus di bawah untuk memerhatikan rekam jejak kandidat yang hendak diusung.
“Dalam menentukan pasangan calon dan koalisi harus dipikirkan matang. Tidak boleh sekadar memenangkan orang, tetapi harus memenangkan partai dan rakyat,” tandas dia.
Sebelumnya, PDIP diguncang kabar tak sedap setelah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam kasus itu lembaga anti rasuah tersebut juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful.
Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga oleh KPK menerima suap dari Kader PDIP Harun dan Saeful yang diduga juga merupakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh