KedaiPena.Com ‎- Reshuffle Kabinet Kerja 27 Juli lalu ternyata menyisakan segudang persoalan. Salah satu yang mengemuka adalah potensi konflik di partai Hanura.Â
Hal ini disampaikan oleh Muflizar, kader partai Hanura. Menurut Muflizar, Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto tidak bisa menunjuk Plt Ketua Umum, saat ditunjuk menjadi Menkopolhukam. Jelas, lanjut Muflizar, Ketua Umum Partai walaupun Plt harus dipilih melalui forum tertinggi Partai yaitu Musyawarah Nasional (Munas).Â
Perlu dingat, Ketua Umum Hanura, Wiranto dipilih dalam Munas Hanura di Solo medio Februari 2015 untuk menjalankan amanat Partai sampai 2020.Â
Muflizar mengatakan, Wiranto harus memilih, apakah mau menduduki jabatan Menkopolhukam atau menjadi Ketua Umum Partai. Pilihan ini penting agar tidak menciderai janji Presiden Jokowi saat terpilih untuk tidak menempatkan Ketua Umum Partai sebagai Menterinya.Â
“Jika memang memilih posisinya sebagai Menkopolhukam, maka Partai Hanura harus segera melakukan Kongres Luar Biasa. Kalau Pak Wiranto menggenggam kedua posisi yaitu ‘de facto’ Ketua Umum Partai Hanura dan Menteri, Muflizar mengkhawatirkan, selain melanggar AD/ART Partai banyak kalangan mengira Menkopolhukam ini mempunyai ambisi politik dalam Pilpres 2019,” kata dia kepada KedaiPena.Com ditulis Kamis (11/8).
‎
Di Hanura masih banyak kader Partai yang dianggap mampu menggantikan Wiranto menjadi Ketua Umum. Sebut saja nama nama yang dikenal seperti, Dossy Iskandar Prasetyo, Sarifuddin Sudding, Erik Satrya Wardhana, Nurdin Tampubolon, bahkan mantan menteri Kabinet Kerja seperti Saleh Husin dan Yuddy Chrisnandi sangat mampu memimpin partai Hanura.
(Prw)
‎