KedaiPena.Com – Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumatera Utara, Jimmy Pasaribu menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan bagi kepala daerah yang akan habis periodisasinya.
“Ah, gak ada itu (perpanjangan masa jabatan-red),†kata Jimmy saat dikonfirmasi KedaiPena.Com, Kamis (4/8).
Menurut Jimmy, secara undang-undang saat masa jabatan seorang kepala daerah berakhir, maka tidak akan ada perpanjangan masa bakti.
“Udah jelas di undang-undang, kalau dia (kepala daerah) habis, ya habis,†katanya,
Sementara itu, disinggung terkait nama-nama calon Pj Bupati Tapanuli Tengah yang akan menggantikan Sukran Jamilan Tanjung 9 Agustus mendatang, Jimmy mengaku masih akan kembali mengkonfirmasinya kepada Kemendagri.
“Inilah besok mau saya saya tanyakan lagi, yang jelas tiga nama sudah kita ajukan,†terangnya.
(Dom)