KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Biro Otonomi Daerah Jimmy Pasaribu menampik bahwa pihaknya telah membohongi DPRD Sumut terkait informasi pelantikan Plt. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menjadi Gubernur defenitif.
Menurut Jimmy, pihaknya memang mendapatkan langsung informasi pelantikan dari Mendagri melalui Dirjen Otda yang langsung menelpon Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi.
“Sudah dijadwalkan hari Jumat itu ada tiga gubernur yang dilantik, Kepri, Riau dan Sumatera Utara. Makanya kita sampaikan ke pimpinan dewan,†kata Jimmy di Medan, Minggu (15/5).
Namun menurut Jimmy, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan pelantikan secara resmi meskipun sudah dijemput ke Jakarta. Jimmy mengaku belum ada kepastian kapan Tengku Erry akan dilantik menjadi gubernur defenitif karena dalam waktu dekat ini Presiden masih akan melakukan kunjungan ke luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menilai komunikasi yang dilakukan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada DPRD Sumut sangat buruk. Hal itu dikatakan Abyadi terkait kebohongan jadwal pelantikan Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur defenitif.
Abyadi mempertanyakan informasi yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Otda Pemprov Sumut kepada pimpinan DPRD Sumut, yang menyebutkan bahwa pelantikan sudah terjadwal di Istana Negara, Jumat (13/5). Jadwal itu ternyata bohong.
“Bagaimana bisa Kepala Biro Hukum dan Biro Otda meyakinkan DPRD Sumut bahwa ada pelantikan Jum’at itu? Darimana informasinya mereka dapat? Apa dasar hukum para pejabat ini meyakinkan pimpinan dewan tentang pelantikan itu? Misalnya, apakah ada surat selembar misalnya, atau apa? Harus ada dasarnya,†tegas Abyadi.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Hanafiah Harahap juga mengaku berang atas kesimpangsiuran informasi serta informasi bohong terkait pelantikan itu. Hanafiah menilai kebohongan yang dilakukan Pemprov untuk mengambil legal standing agar Erry dapat dilantik.
“Pimpinan dewan harus mengusut kasus tersebut, karena Pemprov tidak menghargai lembaga DPRD Sumut,†tegas Hanafiah.
(Dom)