KedaiPena.Com- DPR RI belum memberikan kepastian terkait kedatangan pimpinan Aziz Syamsuddin yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat, (24/9/2021).
Aziz Syamsuddin yang juga merupakan Waketum Partai Golkar ini sendiri dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
“Saya belum tahu perkembangan pak Azis apakah datang atau engga, pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawam.
Dasco mengaku, belum berkomunikasi dengan Aziz Syamsuddin. Dasco mengatakan, dirinya hanya sempat berkomunikasi dengan Aziz saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja,” tegas Dasco.
Dacso menekankan, jika kabar penetapan Aziz Syamsuddin sebagai tersangka tidak mengganggu kerja-kerja DPR.
“Mari kita kemudian menganut asas praduga tak bersalah, jadi sebelum inkrah kita jangan berandai andai dan pertanyaannya juga jangan kemudian DPR terganggu atau tidak,” tandas Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh