KedaiPena.Com – Arogansi oknum Bansatpol PP Pemprov Sumut dengan terjadinya insiden pemukulan terhadap wartawan berbuntut panjang.
Sikap tegas memboikot segala bentuk pemberitaan dari Pemprov Sumut pun menjadi opsi yang mengemuka di kalangan jurnalis. Apalagi saat melihat Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wagub Sumut, Hajizah Marpaung ataupun Sekdaprovsu, Hasban Ritonga yang enggan menemui wartawan saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/3).
“IJTI Sumut mendukung rekan-rekan wartawan cetak maupun elektronik untuk melakukan pemboikotan terhadap berita Pemprovsu sebagai bentuk protes wartawan sampai adanya perubahan yang signifikan yang dilakukan Pemprovsu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat maupun jurnalis,†ujar perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, M Harizal.
Sebelumnya Harizal yang akrab disapa Rizal ini menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan personel Bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Bansatpol PP) terhadap wartawan yang melakukan tugas peliputan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/3) sore.
Rizal menegaskan, sejauh ini jurnalis merupakan bagian penting dari pemerintah Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan berbagai program pembangunan yang dilakukan di Sumut.
“Seharusnya tindak kekerasan ini tidak perlu terjadi terhadap jurnalis ataupun masyarakat. Karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan nafas pemerintahan yang good goverment dan good governance dan juga telah melanggar UU No. 40 tentang Kebebasan Pers,” tegasnya.
Karena itu tambah Rizal, pihaknya dari IJTI Sumut meminta Gubernur segera melakukan evaluasi terhadap sikap dan perilaku seluruh jajaran SKPD yang ada dijajaran Pemprovsu. Ia juga minta agar Gubernur menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan mengkaji ulang penempatan ataupun perekrutan tenaga outsourching Satpol PP dilingkungan Pemprovsu karena dinilai sebagai pemborosan anggaran.
“Dan kami juga meminta agar jurnalis diberi ruang untuk melakukan peliputan dilingkungan Pemprovsu tanda adanya diskriminasi. Sehingga jurnalis dapat melakukan tugasnya sesuai dengan amanah UU Pers,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari PWI Sumut, Zulfikar Tanjung yang ditemui usai unjuk rasa juga menyesalkan insiden yang terjadi.
“Saya mewakili PWI Sumut sangat menyayangkan atas terjadinya insiden ini. Karena pada dasarnya, semua jurnalis yang ada di Sumut, khususnya yang kesehariannya di kantor Gubernur sudah bekerja secara profesional. Jadi jangan ada yang menghalang-halangi. Apalagi penghalangan itu berujung pada tindak kekerasan. Karena jurnalis itu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zulfikar.
Karenanya, Zulfikar meminta agar Gubsu selaku pimpinan tertinggi bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.
Disinggung soal pemboikotan pemberitaan terhadap pemberitaan Pemprovsu, Zulfikar mengaku tak dapat berkomentar banyak soal itu. Kendati, ia mengatakan bahwa dirinya mendukung aksi yang dilakukan para wartawan dengan menggelar aksi unjuk rasa tersebut.
“Intinya saya disini mewakili PWI Sumut akan mendukung aksi yang dilakukan,” pungkas Zulfikar.
Laporan: Iam