KedaiPena.com – Jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Desember 2024 dilaporkan menyentuh 80.000 orang. Dan angka itu diperkirakan akan terus bertambah, karena ada banyak sektor usaha yang kondisinya juga tidak baik.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) menyatakan jumlah perusahaan yang akan memutuskan untuk melakukan PHK masih sekitar 60 perusahaan.
“80 ribuan lah yang PHK. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, dan ini kan mengerikan sekali gitu loh,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Untuk 60 perusahan tersebut, Noel menyatakan berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), mayoritas merupakan perusahaan tekstil.
Terkait kondisi PHK, Kemnaker menyebut memiliki Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional yang terdiri dari kalangan pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Lembaga itu menilai perlu adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Seperti diketahui, Permendag 8/2024 sebelumnya banyak diprotes kalangan pengusaha karena memuluskan barang-barang impor masuk ke dalam negeri.
Berdasarkan Satudata Kemnaker, tenaga kerja ter-PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK mencapai 14.501atau setara 21,37 persen.
Dalam laporan juga disampaikan, lima provinsi yang mencatatkan jumlah PHK terbanyak dalam periode Januari-November 2024, secara berurutan, adalah DKI Jakarta sebanyak 14.501 orang, Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang, Banten sebanyak 10.727 orang, Jawa Barat sebanyak 9.510 orang, dan Jawa Timur sebanyak 3.757 orang.
Laporan: Ranny Supusepa