KedaiPena.com – Menanggapi wacana pengajuan pengenaan pajak pada judi online, Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyatakan mengecam wacana tersebut.
Secara tegas, ia menyatakan ide tersebut tidak layak, bahkan untuk sekedar terlintas di pikiran pejabat publik.
“Hampir tiap bulan saya mengunjungi daerah-daerah di Indonesia untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan di mana salah satunya adalah Pancasila. Namun pejabat malah memperlihatkan ide dan sikap kontradiktif dengan mengangkat wacana pajak judi online,” kata Aus Hidayat, melalui keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).
Ia menegaskan tidak ada agama yang memperbolehkan judi, sehingga jelas perjudian adalah hal yang bertolakbelakang dengan Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Sementara wacana pemberlakuan pajak untuk judi online menyiratkan adanya keinginan untuk melegalisasi perbuatan yang memiskinkan masyarakat itu.
“Pemerintah jangan bermain-main dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah mengakar di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjudian, mabuk-mabukan, dan penyimpangan seksual jelas bertentangan dengan budaya bangsa,” ujarnya.
Perjudian yang penuh tipu daya dan dimainkan dengan sistem IT yang rawan manipulasi bisa membuat masyarakat terlena dan menyeret halus pada kemiskinan. Judi punya daya rusak yang hebat.
“Melecehkan agama dan merusak generasi muda. Pemerintah sudah gagal memerangi narkoba malah sekarang muncul persoalan baru yang mereka munculkan sehingga moral Pancasila menjadi porak poranda,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa