KedaiPena.Com – Masa kampanye Pilpres 2019 diwarnai dengan banyaknya temuan kasus e-KTP tercecer dan ditemukan warga. Yang terbaru adalah kasus penemuan 1.000 keping e-KTP yang tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Sumatera Barat.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, temuan demi temuan e-KTP tercecer di tengah masyarakat merupakan puncak gunung es dari ketidakbecusan pemerintah dalam mengurus data kependudukan.
“Kasus ini jelas merupakan fenomena gunung es. Kita tidak perlu kaget bila ternyata menemukan kasus serupa di daerah lain,” kata Andre saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).
Andre mengatakan, meski seluruh e-KTP yang ditemukan warga Padang Pariaman sudah tidak berlaku, fakta ini menunjukkan adanya ketidakberesan Kementerian Dalam Negeri dalam mengelola e-KTP.
Karenanya, calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Sumatera Barat ini mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan e-KTP mulai tingkat pusat yakni Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri hingga ke daerah.
“Mendagri tidak perlu lagi berkilah dan mencoba menganggap enteng kasus ini, apalagi memberi alasan yang tidak masuk akal. Persoalan e-KTP sangat krusial bagi kesuksesan Pemilu 2019,” tegas Andre.
Lebih lanjut, Andre mendesak DPR segera memanggil sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu untuk duduk bersama menuntaskan persoalan e-KTP tercecer ini. Sebab, lanjut Andre, pembiaran kasus ini berpotensi merusak proses Pemilu di Indonesia.
“Soal ini sangat serius karena bisa menciderai, bahkan menghancurkan proses pemilu dan pilpres,” kata Andre.
Laporan: Muhammad Hafidh