KedaiPena.Com – 10 tahun kepemimpinan Airin-Benyamin terbukti tidak mampu wujudkan RSUD berpredikat A. Tentu ini adalah bentu kegagalan Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) membangun kota sehat.
Juru bicara (Jubir) pasangan calon Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono mengatakan jika Pemkot Tangsel mau menyehatkan warga, maka harus mempersiapkan fasilitasi kesehatan yang terbaik.
“Faskes harus terbaik dan modern. Katanya kota modern, tapi membangun fasilitas kesehatan saja tidak mampu,” kata Drajat kepada Kedai Pena, Kamis (10/9/2020).
“Jadi menurut saya, apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi lain pada saat pandangan umum dalam rapat paripurna nota keuangan perubahan adalah benar,” jelas Drajat.
Dalam pandangan umum tersebut, PDI Perjuangan menilai Pemkot Tangsel gagal dalam capaian RPJMD. Salah satunya faktornya disebabkan karena penempatan jabatan pegawai yang tidak berdasarkan kompetensi.
Dengan tidak tercapainya target RPJMD tersebut, maka Fraksi PDI
Perjuangan memandang bahwa Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie telah gagal memenuhi janji politik.
Ia menjelaskan mengapa demikian bahwa Airin dan benyamin gagal memenuhi janji janji politiknya dulu. Maka ke depan masyarakat Kota Tangsel jangan mau lagi terjebak lagi.
“Jangan mau dikasihkan janji manis tapi gagal mewujudkannya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Komunikasi Benyamin-Pilar Reza Ahmad menyebut, Saraswati terlalu bernafsu menyerang, hingga abai dengan data dan membuat kesimpulan yang sesat soal status RSUD Kota Tangsel.
“Itu Ibu Rahayu Saraswati padahal sedang bareng-bareng diperiksa dan foto-foto bersama, bukannya konsentrasi ke pemeriksaan kesehatan malah sibuk kampanye negatif, mana datanya salah lagi. Dia harus banyak membaca data,” ujar Reza.
Reza menyampaikan, Tangsel adalah daerah pemekaran baru, jadi wajar kalau belum ada RSUD yang tipe A atau tipe B. Di Banten menurutnya memang tidak ada satupun RSUD yang tipe A. Bahkan RSUD Kabupaten Tangerang yang jadi tempat pemeriksaan kesehatan para bapaslon peserta pilkada Tangsel tipe atau kelasnya adalah B.
“Bu Saras itu tahu nggak berapa usia RSUD Kabupaten Tangerang? Itu usianya sudah 56 tahun. Bahkan lokasinya saja berada di Kota Tangerang. Di Kota Tangerang sendiri ada RSUD tapi kelasnya masih sama dengan RSUD Tangsel yaitu kelas B. Jadi mengaitkan belum adanya RSUD kelas A di Tangsel dengan kegagalan Pemkot Tangsel mengelola bidang kesehatan adalah logika sesat. Tidak nyambung, maksain dikait-kaitkan,” kata Reza.
Laporan: Sulistyawan