KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS menilai tindakan jual beli kursi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan tindakan yang tidak terhormat, lantaran hal tersebut dapat mencoreng citra baik pendidikan di Provinsi Banten.
“Tindakan seperti itu jangan dilakukan, karena bisa mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Banten,” ungkap Barhum, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, ia telah menerima penyampaian atau masukan dari masyarakat terkait dengan indikasi jual beli kursi dalam sektor pendidikan tersebut.
“Jual beli kursi ini juga saya mendapatkan penyampaian dari masyarakat, itu baru indikasi,” katanya.
Ia juga menyampaikan, DPRD Provinsi Banten secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi bersama Dindikbud Banten mengenai hal tersebut.
“Kalau itu terbukti kami komisi V akan melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Selain itu, menurutnya jika dalam perjalannya ditemukan adanya kecurangan, maka sepatutnya dapat ditindak dengan segera agar tidak mencoreng nama baik pendidikan.
“Kebodohan yang struktural yang sangat parah ketika masih ada oknum yang ingin melakukan jual beli kursi dalam PPDB,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi