KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pihak yang diduga melakukan jual beli izin dan fasilitas para narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir menyesalkan perilaku oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khususnya Lapas Sukamiskin Bandung yang tertangkap basah memperjualbelikan izin keluar bagi para narapidana kasus korupsi.
“Sangat disesalkan kejadian itu. Kasus ini bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari kasus-kasus serupa yang sebenarnya sangat banyak dan tidak terungkap ke publik,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/72018).
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi catatan penting bagi lembaga terkait agar ada evaluasi menyeluruh.
“Harus ada perhatian serius dari stakeholder terkait dan ada penanganan serta langkah tegas terhadap SDM lapas dan rutan di selurus Indonesia agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali ke depannnya,” tandas Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM itu.
Adies memastikan pihaknya dalam hal ini Komisi III DPR RI siap memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly beserta jajaran.
“Pasti kita akan panggil (Dirjen Lapas dan Menkumham) untuk dimintai penjelasannya. Kita akan tanyakan nantinya kenapa sampai ada praktek jual beli izin keluar serta adanya pemberian fasilitas mewah bagi narapidana,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh