KedaiPena.Com – Lembaga kajian hukum dan kebijakan publik Juris Polis Institute (JPI) memastikan akan aktif
dalam pengawasan pembentukan regulasi di kota Tangerang Selatan (Tangsel).
JPI ini sendiri digagas oleh mantan pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang, Athari Farhani dan Faiqah Nur Azizah.
Athari yang juga merupakan Founder JPI mengatakan, bahwa lembaganya akan bergerak pada bidang pengawalan dan pengawasan setiap pembentukan regulasi.
“Ya intinya, kita akan kawal dan awasi setiam pembahasan baik itu pembentukan Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya adalah agar setiap peraturan tersebut tetap berpihak kepada kepentingan publik,” ujar Athari, dalam keterangan resmi yang diterima KedaiPena.Com, Senin, (18/1/2021).
Athari menjelaskan , JPI sendiri rencananya akan berkantor di kota Tangsel pimpinan Airin Rachmi Diany ini. Sehingga, kata dia, akan mendukung kerja-kerja lembaganya untuk mengawasi setiap kebijakan yang ada.
“Pastinya Tangsel masuk dalam prioritas program kerja kita. Ditahun 2021 ini, yang kita sudah ketahui, ada beberapa rancangan Perda yang harus kita kawal, salah satunya Raperda tentang CSR,” tandasnya.
Diketahui, JPI sendiri rencananya akan mulai diluncurkan pada Februari mendatang. Saat legalitas JPI yang diperlukan akan segera rampung dalam waktu dekat.
Laporan: Sulistyawan