KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, laporan Relawan Jokowi Mania (JoMan) terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun merupakan langkah untuk menjauh substansi persoalan.
Hal itu disampaikan oleh Ray merespons laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer kepada Ubedilah Badrun kepada Polda Metro Jaya, sore tadi.
Nama Ubedilah menjadi sorotan setelah melaporkan dua putra Jokowi yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan KKN.
“Upaya laporan itu bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan,” tegas Ray dalam diskusi Forum Tebet yang digelar di Pondok Rangi, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat, (14/1/2022).
“Jadi, saya tidak mengatakan bagian pengalihan. Ini (laporan) lazim, itu menjauhkan substansi dari persoalan,” tambah Ray dalam diskusi yang dihadiri oleh sejumlah eksponen aktivis 98 tersebut.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2022/01/images-2022-01-14T204146.212.jpeg)
Ray juga merupakan aktivis 98 ini memandang laporan yang dilayangkan oleh JoMan merupakan kelucuan proses hukum.
Hal ini, kata Ray, lantaran laporan Ubedilah kepada dua putra Jokowi ini harusnya dapat dibuktikan terlebih dahulu.
“Semestinya, dibuktikan (laporan anak Jokowi) terlebih dahulu, baru baru dilaporkan. Cuma kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang dilakukan, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum,” tegas Ray.
Laporan: Sulistywan