KedaiPena.Com – Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Willy saat dikonfirmasi terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Pemerintah dan DPR telah memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law.
“Tetap jalan (pembahasan),” tegas Willy sapannya kepada KedaiPena.Com, Jumat, (24/4/2020).
Willy menjelaskan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar pada Senin (27/4/2020).
“Senin sudah jalan RDPU untuk ketentuan umum, maksud dan tujuan,” ungkap Willy.
Meski demikian, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan mengacu hasil raker Baleg dan pemerintah telah menyepakati menghilangkan klaster ketenagakerjaan dari pembahasan RUU Omnibus Law.
“Sesuai dengan hasil raker baleg dan pemerintah dan bahkan kita dari Fraksi Nasdem sepakat untuk klaster ketenagakerjaan di-take out saja,” tandas Willy.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sesuai dengan keinginan pemerintah.
Jokowi menegaskan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi Omnibus Law itu. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” tegas Jokowi dalam keterangan.
Sementara itu, dikutip dari Kontan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, kelanjutan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan diputuskan pada pekan depan.
Hal ini tentu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Willy.
“Nanti Senin akan ada rapat panja untuk memutuskan hal tersebut,” kata Supratman.
Laporan: Muhammad Lutfi