KedaiPena.Com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 kepada DPR. Diserahkan 14 nama ke DPR, melalui penyaringan yang dilakukan Presiden Jokowi dari 21 kandidat calon Dewan Komisioner OJK.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah berharap, agar siapapun nanti yang terpilih menjadi Dewan Komsioner OJK dapat memiliki integritas yang betul-betul serius menyelesaikan pekerjaan rumah belum terselesaikan.
“Siapa pun nanti yang terpilih memiliki kewajiban integritas yang betul-betul serius guna menyelesaikan pekerja rumah yang belum terselesaikan,” ujar Najib sapaanya, Kamis,(24/3/2022).
Najib menegaskan, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan oleh Dewan Komsioner baru terkait kewenangan dan tupoksi OJK. Pertama, kata Najib, ialah perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus di industri jasa keuangan.
“Pelindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus yang bermunculan. kasus asuransi yang sampai hari ini belum terselesaikan, kasus pinjol yang menjerat masyarakat dan terakhir adalah kasus investasi bodong berkedok trading,” tegas Najib.
Najib melanjutkan, untuk masalah yang kedua ialah terkait dengan rendahnya literasi keuangan. Najib menuturkan, literasi keuangan digital di Indonesia saat ini masih rendah dan perlu terus disosialisasikan.
“Literasi digital keuangan) yang masih rendah perlu terus disosialisasikan,” papar Najib.
Sedangkan yang ketiga, lanjut Najib, ialah terkait pengembalian kepercayaan publik, dalam penyelesaian kasus-kasus untuk secara bertahap diselesaikan.
“Dengan mengedapankan aspek-aspek keadilan bagi nasabah/ korban dari kasus kasus tersebut (jiwasraya, bumiputera, kresna dll),” demikian Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diketahui, menurut Undang-Undang No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Presiden memiliki waktu selama 12 hari untuk menyerahkan 14 calon komisioner OJK hasil seleksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jika Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati menyodorkan 21 nama kepada Presiden Jokowi sejak 7 Maret, artinya nama-nama kandidat Dewan Komisioner OJK dari Istana sudah harus tiba di meja DPR pada 18 Maret 2022.
Berikut nama pilihan calon komisioner OJK 2022-2027 pilihan Presiden Jokowi:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
– Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
– Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
– Mirza Adityaswara
– Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
– Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
– Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
– Inarno Djajadi
– Doddy Zulverdi, S.E., MIA.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota
– Hoesen
– Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
– Hidayat Prabowo
– Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
– Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
– Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.
Laporan: Muhammad Hafidh