KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim menyarankan, ke depan perubahan struktur organisasi di Kementerian dan Lembaga dapat dikonsultasikan terlebih dahulu kepada masyarakat serta Parlemen.
Hal itu disampaikan Luqman merespons
langkah Presiden Jokowi yang belakangan meneken sejumlah aturan mengenai penambahan jabatan Wakil Menteri untuk sejumlah pos kementerian.
Terbaru, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri, yang salah satu poinnya untuk menambah jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri.
“Menurut saya, meskipun tidak diatur secara terang oleh Undang-undang, rencana perubahan struktur organisasi Kementerian/Lembaga, perlu dikonsultasikan ke masyarakat dan DPR,” tegas Luqman, Kamis, (6/1/2022).
Lugman mengatakan, konsultasi publik serta DPR memberi ruang bagi partisipasi dan pelibatan menyusun struktur organisasi Kementerian dan Lembaga secara lebih ideal.
“Yang berdasarkan tugas pokok, fungsi dan beban kerja tiap Kementerian,” kata Luqman.
Dengan demikian, tegas Luqman, setiap keputusan Presiden untuk mengubah struktur oganisasi kementerian akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
“Tidak dianggap sekedar keputusan elitis dari presiden. Adapun nanti untuk pengisian Menteri dan Wakil Menteri, tentulah tetap menjadi hak prerogatif Presiden,” beber Luqman.
Lugman lantas mempertanyakan, maksud dari penambahan sejumlah posisi Wakil Menteri yang diputuskan Jokowi tersebut.
“Apakah pengaturan Wakil Menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing Kementerian?,” tanya Luqman.
Selain itu, Luqman menduga penambahan posisi Wamen ini, juga bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besarsn kepada berbagai kekuatan sosial politik pada resfhuffle kebinet yang akan datang.
“Untuk memperkokoh dukungan politik Presiden? ,” heran Luqman.
Luqman juga berandai- andai, apakah keputusan menambah pos Wakil Menteri bertujuan untuk memperkuat dukungan politik Jokowi dalam jangka panjang.
“Apakah ada rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? Wallahu A’lam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu,” tandas Luqman.
Laporan: Muhammad Lutfi