KUDETA TERSELUBUNG PEMERINTAHAN JOKOWIÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai! Reshuffle kabinet jilid II telah mempertegas bahwa pemerintahan sekarang bukan lagi pemerintahan Jokowi melainkan pemerintahan Jusuf Kalla-Sri Mulyani Indrawati (JK-SMI) yang disokong oleh kekuatan ekonomi global dan pengusaha nasional (pengembang).
Tercium pula aroma tak sedap! Skenario permainan memporakporandakan pondasi ekonomi Indonesia telah berhasil dijalankan oleh kelompok ekonomi neoliberalisme (Neolib). Caranya, Indonesia dibuat terjebak dengan kondisi krisis dan defisit anggaran sehingga dengan terpaksa Jokowi menerima tawaran pinjaman dari World Bank (Bank Dunia) dengan proposal agar Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
Dengan keberadaan Sri Mulyani cs yang memiliki komposisi strategis dalam pemerintahan sekarang jelas tidak mungkin melaksanakan agenda kerakyatan. Bahkan sudah bisa dipastikan akan mengkhianati cita-cita reformasi, Trisakti dan Nawacita.
Kasus Bailout Bank Century merupakan “prestasi” terbesar yang dilakukan oleh Sri Mulyani cs sehingga menjadikan Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan terbaik Asia versi Emerging Market Forum dan Majalah Euro Money beberapa waktu lalu di jaman SBY.
Pendekatan ekonomi yang berpihak pada Investor inilah membuat kita harus berkata “Selamat Tinggal Pemerintahan Jokowi, Selamat Datang Pemerintahan JK-SMI”
Reshufle Jilid II, Reklamasi Berjaya
Seperti diberitakan di sejumlah media massa, terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Menko Maritim Luhut B. Panjaitan mengatakan, “harus tegas dan pasti ada solusinya.” Serta “Melihat hukumnya bagaimana kemaslahatan buat pembangunan dan juga kepercayaan diri dari investor Indonesia. Jangan kita bikin salah investornya terus dirugikan itu juga tidak fair”.
Ini menandakan bahwa agenda Reklamasi Pulau G yang semula di stop saat Menko Maritim Rizal Ramli akan jalan terus. Ini juga menjadi bukti bahwa Menko Maritim Luhut B Panjaitan berpihak pada Investor (pengembang), bukan kepada rakyat Indonesia.
Akar masalah Reklamasi yang begitu banyak menyita perhatian publik ini sesungguhnya bukan masalah hukum, politik dan ekonomi, melainkan masalah keberpihakan. Apakah pemerintah tetap berpihak pada masyarakat atau berpihak pada pengembang (investor)?
Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Berapa banyak masyarakat Jakarta yang harus dikorbankan demi ambisi menyulap Jakarta menjadi lebih Indah, sehingga masyarakat miskin akan menjadi penghalang keindahan Jakarta? Sungguh tragis masyarakat miskin di Jakarta tidak boleh tinggal dan hidup di tanah tumpah darahnya sendiri.
Oleh Agung W. Hadi (Koordinator’98 Tolak Reklamasi Pantau dan Pesisir Indonesia
Aktivis’98)