KedaiPena.Com – BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal defisit badan penyelenggaran jaminan kesehatan tersebut.
Saat menghadiri Pembukaan Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh se Indonesia, Jokowi meminta agar dirut rumah sakit tidak mengeluh kepada media terkait utang yang belum dibayar oleh (BPJS) Kesehatan.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar masyarakat menekankan pentingnya masyarakat dapat mencegah penyakit daripada mengobati.
Jokowi mengaku kaget biaya yang dikeluarkan untuk menanggung penyakit jantung menembus angka Rp 9,25 triliun.
“Bill BPJS Kesehatan tahun 2017 klaim kasus penyakit jantung itu Rp 9,25 triliun. Gede banget tuh Rp 9,25 triliun. Itu duit gede banget untuk penyakit jantung,” kata Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), Poempida Hidayatullah mengakui, bahwa yang dihadapi oleh BPJS kesehatan selama ini adalah masalah konseptual yang sejak awal memang banyak kelemahan.
“Seperti adanya tingkatan kelas perawatan dan juga ada kesalahan perhitungan besaran biaya PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tidak sesuai dengan Aktuarial. Jadi ini bukan masalah yang tiba-tiba muncul. Tapi merupakan suatu akumulasi proses yang awalnya diimplementasikan,”ujar Poempida kepada KedaiPena.Com, Sabtu (20/10/2018).
Tak hanya itu, lanjut Poempida, ketaatan membayar iuran juga merupakan kunci dari suksesnya program jaminan sosial. Karena program jaminan sosial bukan merupakan program bantuan sosial yang membagi-bagikan dana sosial.
“Tetapi merupakan suatu kegiatan berazas gotong-royong yang dijalankan secara masif dan dikelola secara hati-hati berbasis tata kelola untuk kepentingan peserta,” tutur Poempida.
“Pemerintah tidak mungkin kemudian terus mencairkan dana untuk mensubsidi orang yang mampu. Dan tidak benar juga jika kemudian orang mampu disubsidi silang oleh iuran PBI orang yang tidak mampu. Ini tidak sesuai dengan sila kelima pancasila,” sambung Poempida.
Dengan kondisi demikian, kata Poempida, sebaiknya BPJS Kesehatan merombak sistem kelas yang selama ini diterapkan.
BPJS Kesehatan, lanjut Poempida, sebaiknya hanya melayani pelayanan fasilitas kesehatan kelas 3 saja. Tidak ada untuk kelas 1 dan 2. Sehingga terjadi makna gotong royong yang ada.
“Logikanya jika orang mengadakan arisan saja iurannya semua sama kan? Atau menggunakan asuransi komersial. Jadi secara konstitusional Pemerintah berkewajiban untuk mengurus rakyat miskin saja,” tegas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh