KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Wapres Jusuf Kalla menerima perwakilan pengunjukrasa aksi 4 November 2016 yang mendesak Gubernur DKI Jakarta agar diproses hukum lantaran diduga melakukan penistaan agama.
JK saat menerima perwakilan didampingi beberapa pejabat lain, seperti Menkopolhukam, Menag, Mensesneg, Seskab, Kepala BIN, Kapolri dan Panglima TNI.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Sabtu dini hari (5/11).
“Dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan dilakukan secara tegas, tepat dan transaparan,” sambun dia.
Saat itu, tambah eks Gubernur DKI Jakarta itu, para demonstran diimbau kembali pulang ke rumah masing-masing dan daerah masing-masing dengan tertib. Biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses hukum seadil-adilnya.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi kerja keras aparat keamanan yang melakukan pendekatan persuasif dalam menjaga situasi agar tetap kondusir.
“Masyarakat tetap tetap saya imbau menjaga lingkungan masing-masing, sehingga tetap aman dan damai,” tandas dia.
(Prw)