KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, jika pemerintah akan melanjutkan penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Jika kasus menurun, kata Jokowi sapaannya, maka secara perlahan pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tegas Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung secara virtual, Selasa, (20/7/2021).
Jokowi mengatakan, nantinya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan untuk dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.
“Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Jokowi.
Jokowi menjelaskan, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis akan diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.
“Yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah,” papar Jokowi.
Jokowi menegaskan, untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.
“Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” papar Jokowi.
Jokowi menambahkan, untuk kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan nantinya akan dijelaskan terpisah.
Jokowi menegaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa hindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.
Jokowi mengatakan, hal ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.
Sehingga, tegas Jokowi, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantait ran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Jokowi pun mengaku bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat selama dua minggu terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
Laporan: Muhammad Lutfi