KedaiPena.Com – Kalangan Dewan di Senayan mengingatkan agar pemerintah harus dapat membuat aturan serta “feedback” yang jelas apabila ingin memudahkan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Macan Yusuf menyarankan, harus ada timbal balik dari rencana yang digaungkan oleh Presiden Jokowi tersebut.
Timbal balik tersebut, kata dia, ialah dengan mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia ke negara yang ingin berinvestasi di Indonesia atau turut melibatkan anak bangsa dalam proyek investasi mereka di Indonesia.
Diketahui, saat membuka rapat terbatas terkait penataan TKA di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin, Presiden Joko Widodo meminta agar izin bagi tenaga kerja asing (TKA) yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah demi mendorong peningkatan investasi di Indonesia.
“Padahal, banyak tenaga kerja kita yang sebenarnya juga dipakai diluar negeri, sektor formal seperti migas, perhotelan, kesehatan, perkapalan. Dan, mereka disukai oleh pemberi kerja,” ujar Dede Yusuf dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Kamis (8/3/2018)
Politikus Partai Demokrat ini mengakui bahwa hal tersebut yang belum mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah lantaran masih focus kepada sektor informal atau “housekeeper” dalam pengiriman tenaga kerja lokal ke luar negeri.
“Seyogyanya pengiriman tenaga kerja formal diperkuat, maka akan selalu terbuka lapangan kerja bagus diluar negri juga. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memberikan peningkatan pelatihan dan pendidikan vokasional ataupun pemagangan,” tandas Dede Yusuf.
Laporan: Muhammad Hafidh