KedaiPena.com – Menyikapi ramainya perdebatan pernyataan Presiden Joko Widodo beberpa waktu lalu, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi menilai hal tersebut sebagai sesuatu hal wajar di iklim demokrasi.
Sebagaimana diketahui, diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan di depan awak media bahwa seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
“Wajar. Itu kan perwujudan demokrasi. Mari kita saling menghargai pikiran, perasaan dan pendapat masing,” kata Muslim, Minggu (28/1/2024).
Ia menyatakan bagi kubu yang pro, apalagi bagi para sosok yang duduk di timses, tentunya mendukung pernyataan tersebut.
Sementara bagi kubu lawan, terlihat tak memberikan sikap yang keras. Seperti kubu Paslon Nomor Urut 1, melalui Anies Baswedan selaku Capres yang diusung, menyatakan menyerahkan masalah tersebut pada pakar Hukum Tata Negara.
“Di Paslon Nomor Urut 3, Mahfud sudah memberikan pernyataan, itu terserah presiden,” ungkapnya.
Muslim sendiri mengaku tak mempermasalahkan jika memang presiden ingin berkampanye, karena masih sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Silahkan saja presiden berkampanye, karena itu masih sesuai UU. Tapi Presiden harus cuti atau mundur atau non-aktif dulu. Karena Jokowi adalah Kepala negara dan kepala pemerintahan,” ungkapnya lagi.
Jika presiden tidak mau cuti atau non aktif, lanjutnya, juga tidak masalah.
“Tapi Jokowi harus memerintahkan dirinya untuk berkampanye untuk ketiga pasang Capres. Istana harus jadwalkan presiden untuk kampanye. Hari ini untuk Capres 01. Besok nya lagi untuk Capres 02 dan seterusnya 03,” kata Muslim.
Jika hanya kampanye untuk satu Paslon saja, maka Jokowi sebagai presiden dan Kepala negara telah memihak, artinya melanggar undang-undang dan menciderai demokrasi.
“Silahkan pilih. Presiden Joko Widodo kalau mau kampanye, ya monggo silahkan. Atau memilih mundur, non-aktif atau cuti dulu. Atau kampanye untuk semua Paslon dan perintah kan semua aparatur TNI-POLRI dan ASN untuk dukung semua Paslon Capres-cawapres,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa