KedaiPena.Com– Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mendapatkan apresiasi. Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng agar bisa diakses masyarakat.
“Saya kira perlu diapresiasi keputusan itu. Keputusan tersebut mencerminkan bahwa negara hadir dalam urusan kepentingan publik dalam hal ini minyak goreng,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Darmadi Durianto, Sabtu,(23/4/2022).
Darmadi pun mengingatkan, agar keputusan itu juga dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh aparat hukum.
“Pengawasan perlu diperketat lagi karena tidak tertutup kemungkinan dengan adanya keputusan tersebut bisa berefek pada aksi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri oleh oknum-oknum pengusaha tertentu,” papar Bendahara Megawati Institute itu.
Aksi penyelundupan ke luar negeri, menurutnya, bisa terjadi karena keputusan dianggap bisa berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.
“Mereka mengkalkulasi bahwa keputusan itu bisa menyebabkan kerugian. Jika hasil produksi mereka kena larangan ekspor otomatis akan menyebabkan barang mereka menumpuk. Sementara kebutuhan dalam negeri kan sebenarnya hanya sekitar 20% saja sementara hasil produksi mereka melebihi itu,” ungkapnya.
Darmadi menyarankan agar pemerintah kembali mengkaji keputusan itu secara proporsional.
“Kalau larangan ekspornya bersifat menyeluruh, saya kira kurang relevan juga dan justru bisa blunder alias bisa berdampak pada perekonomian secara umum. Saya harap larangan ekspor diterapkan dengan skema tertentu misal volume ekspor berlebih itu harus dilarang tapi jika volume ekspornya dalam batas kewajaran itu perlu diberikan ruang,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.
“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” katanya Jumat (22/4/2022).
Laporan: Hera Irawan