KedaiPena.Com- Masyarakat Indonesia mempunyai pengalaman dengan berubah-berubahnya sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya ialah perubahan sikap Jokowi terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti merespons pernyataan Presiden Jokowi soal usulan penundaan pemilu tahun 2024. Jokowi sendiri sudah memastikan akan taat dan tunduk pada konstitusi.
“Kita punya pengalaman terkait dengan sikap presiden yang akhirnya berubah setelahnya. Yakni terkait dengan revisi Undang-undang KPK, dimana presiden sebelumnya menyatakan menolak melakukan revisi, tapi akhirnya tetap terlibat dalam revisi undang-undang KPK,” jelas Ray, Rabu,(9/3/2022).
Oleh karena itu, Ray memandang, pernyataan presiden yang berpegang teguh pada konstitusi baiknya tetap dilihat per hari di mana pernyataan itu disampaikan.
“Belum tentu sikap yang sama akan sama pada hari-hari berikutnya,” jelas Ray.
Ray memandang, bahwa memundurkan jadwal pemilu dapat berlangsung dengan berbagai cara. Tidak harus selalu melalui jalan amandemen.
“Kisruh soal dana Pemilu misalnya dapat berujung molornya pelaksanaan pemilu. Belum lagi sengketa, tingkat keamanan dan sebagainya juga berpotensi akan dapat menunda pelaksanaan pemilu. Jadi pintunya banyak dan tidak selalu harus melalui amandemen,” tegas Ray.
Laporan: Sulistyawan