KedaiPena.Com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan izin pelonggaran penggunan masker di tengah kondisi COVID-19. Jokowi memperbolehkan masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tak dalam situasi padat untuk tidak menggunakan masker.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai, langkah orang nomor satu di Indonesia tersebut tepat. Pasalnya, saat ini situasi pandemi COVID-19 di tanah air tengah menuju endemi.
“Kan pendemi sudah (mengarah) jadi endemi. Jadi masyarakat sudah diizinkan untuk tidak pakai masker, bagi yang tidak ingin dan ingin bebas,” ujar Irma sapaanya, Rabu,(18/5/2022).
Meski demikian, Irma menyerahkan, sepenuhnya keputusan penggunaan masker di ruang terbuka kepada masyarakat Indonesia.
“Tapi kembali pada diri sendiri, mau tetap waspada atau tidak,” jelas Irma.
Irma pun mengaku, akan tetap menggunakan masker sekalipun tengah berada di ruang terbuka. Terlebih, kata Irma, jika tengah berada dikeramaian.
“Kembali ke masyarakatnya, mau menjaga dan tetap sehat atau mau buru buru tapi beresiko. Kalau saya tetap pakai masker jika di keramaian sampe saat ini,” tandas Irma.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi COVID-19 di Indonesia.
Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) petang.
“Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
Meski demikian Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Penggunaan masker berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Laporan: Hera Irawan