KedaiPena.Com – Aksi peringatan Hari Trikora (Tiga Komando Rakyat), Senin (19/12) di beberapa kota di Indonesia dan Papua, diwarnai bentrok antara demonstran dengan aparat polisi, serta penangkapan-penangkapan terhadap para pendemo.
Di Jayapura, 10 orang (dua perempuan & delapan laki-laki) ditangkap dalam aksi yang dilakukan di Ekspo Waena. Polisi membubarkan paksa dan melakukan kekerasan terhadap beberapa orang demonstran.
Salah satu yang mendapatkan kekerasan adalah Whens Tebay, aktivis ELSHAM Papua di Jayapura dan mitra peneliti ELSAM Jakarta di Jayapura yang sedang melakukan monitoring aksi demonstrasi.
“Sekitar 4 anggota Brimob, 1 Polantas, dan 2 polisi berbaju preman mendekat cepat ke saya, menarik saya. Merampas kamera saya, lalu selendang di leher saya ditarik sehingga saya tercekik. Saya berteriak hendak menjelaskan bahwa saya sedang liputan, tapi mereka terus tarik saya, jadi saya tidak bisa bicara. Bahkan mereka sempat cakar dada saya,” terang Whens dalam keterangan yang diterima redaksi, ditulis Selasa (20/12).‎
Sekitar pukul 10.30 WIT, Whens kemudian digelandang ke mobil Dalmas bersama sembilan orang lainnya menuju Polresta Jayapura. Satu orang laki-laki tampak luka pada pelipis bagian kirinya. Satu orang demonstran yang bernama Edison kaki bagian kirinya robek, dan tangannya luka.
Di Polresta Jayapura, lebih dari 30 orang massa demonstran juga telah ditangkap. Whens bersama “rombongan Ekspo†dijemur selama satu jam. Setelah Whens berbicara dan menunjukkan kartu identitas, satu polisi memanggilnya kemudian menyuruhnya melapor.
Selanjutnya Polisi menyerahkan kartu identitas dan kamera Whens serta menyuruh Whens pergi. Namun, atas perintah Komandan Intel, polisi telah menghapus semua foto dalam kamera Whens.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 19.00 WIT, mobil yang ditumpangi Whens bersama tiga tim ELSHAM dihentikan oleh satuan TNI, Brimob, Intel dan Polisi di Kampung Harapan, saat mereka menuju Sentani. Satuan keamanan tersebut sedang melakukan ‎sweeping. Lantas mereka kembali mengintrogasi Whens, dan meminta kamera yang ia bawa kemudian kembali menghapus beberapa foto yang ada dalam kamera Whens.
Ferdinand Marrisan, Direktur ELSHAM Papua di Jayapura membenarkan kejadian tersebut. Fery telah membuatkan surat tugas kepada Whens sebagai surat jalan untuk Whens guna monitoring situasi aksi demo di Lokasi Ekspo. “Saya sangat menyayangkan insiden ini. Whens tidak dikasih kesempatan bicara, Polisi terus tarik dan gelandang diaâ€.
Senada dengan Fery, Adiani Viviana, Peneliti ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, dalam menjalankan tugas tiap anggota polisi seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan tidak melakukan kekerasan.
Anggota Kepolisian seharusnya menjadikan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pedoman dalam menangani aksi-aksi demonstrasi, khususnya Pasal 11 yang menyatakan “setiap petugas/ anggota Polri dilarang menggunakan kekerasan dan/atau senjata api yang berlebihanâ€.
“Sayang sekali dalam peristiwa ini, Satuan Polisi Polresta Jayapura telah mengingkari aturan tugas profesionalitasnya sebagai penegak hukum yang memiliki fungsi ganda (Penyidik dan Pengayom). Meskipun ini telah menjadi persitiwa yang mungkin keseribu kali terhadap aktivis Papua, namun setidaknya Polisi dapat menahan nafsu keanarkisannya, seperti yang menimpa Whens: merampas kamera dan menghapus semua foto serta bertindak kekerasan fisik lainnya,” terang Adiani Viviana.
“Sesuai perkap No 8 Tahun 2009, setiap anggota Kepolisian wajib memahami instrumen-instrumen HAM serta wajib menerapkan perlindungan dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas sehari-hari,” lanjut Adiani.
Dalam menangani aksi-aksi demonstrasi, seharusnya Polisi mengupayakan sesedikit mungkin timbulnya korban atau kerusakan-kerusakan yang tidak perlu.
Terkait dengan aksi anarki oleh Polisi dalam aksi di lokasi Ekspo Waena, ELSHAM Papua (Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia) dan ELSAM Jakarta (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) mendesak agar Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Menkopolhukham untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi di Papua maupun di kota-kota lain yang mendukung Papua damai.
“Presiden Jokowi harus menginstruksikan Kapolri agar memerintahkan seluruh jajarannya khususnya di wilayah hukum Polda Papua dan Papua Barat untuk menghormati dan melindungi hak-hak para demonstran, aktivis, dan jurnalis,” ia menambahkan.
“Kapolri harus memerintahkan seluruh anggotanya untuk menggunakan cara-cara persuasif dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi. Kapolda Papua dan Papua Barat menginstruksikan seluruh jajarannya di wilayah hukum Papua dan Papua Barat untuk taat pada code of conduct Polri tak terkecuali dalam mengemban tugasnya wajib menghormati nilai-nilai hak asasi manusia tiap orang Papua,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh