KedaiPena.Com- Presiden Jokowi diminta segera mencabut larangan dari berjilbab bagi 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibukota Nusantara pada momen perayaan HUT RI ke 79 yang digaungkan BPIP. Pasalnya, selama 9 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tidak pernah ada larangan berjiblab bagi para paskibraka.
“Informasi yang beredar di masyarakat, adanya ‘pelarangan’ berjilbab terhadap 18 Paskibraka itu dilakukan atas ‘arahan’ Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Ini harus diusut secara tuntas baik oleh pemerintah, maupun pihak berkewenangan lainnya. Dan bila itu benar, Presiden Jokowi perlu segera mengkoreksi, melakukan tindakan,” Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, Rabu,(14/8/2024).
HNW sapaan akrabnya menilai bahwa peristiwa ini dapat mencederai legacy Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya baik yang terkait dengan pengamalan semboyan bhinneka tunggal ika dan HAM, toleransi, maupun pengamalan Pancasila khususnya sila pertama.
Dan apalagi itu akan menjadi masalah di mata umat Islam yang merupakan agama yang dipeluk oleh mayoritas mutlak penduduk di Indonesia.
“Apalagi Presiden Jokowi sedang berupaya menunjukkan legacy pemerintahannya dengan pembangunan IKN nya dengan simbol burung Garuda Pancasila itu sebagai rumah toleransi dan demokrasi bagi semua bangsa Indonesia. Kasus ini bisa menjadi bola salju yang besar apabila larangan berjilbab ini tidak segera dikoreksi dan oknum yang terlibat melakukan pelarangan tidak segera ditindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW juga mendesak agar BPIP juga segera mengklarifikasi adanya isu tersebut, apalagi sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat, pembinaan paskibraka oleh BPIP dan sebelumnya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terlihat ada perbedaan.
Dimana salah satu yang signifikan adalah pada tahun-tahun sebelumnya, dan pada saat seleksi dan pelatihan masih ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang berjilbab, tapi saat pengukuhan Paskibraka tingkat pusat tidak ada lagi anggota paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
“Ini harus benar-benar diklarifikasi oleh BPIP. Apakah benar isu tersebut? Dan Pemerintah juga perlu mengusutnya secara tuntas,” tegas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena