KedaiPena.Com -Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, Presiden RI Jokowi untuk melecehkan dan meremehkan DPR RI. Dan ini akan terus berulang, jika pelanggaran demi pelanggaran terus dibiarkan oleh DPR RI.
Hal tersebut bisa dilihat dalam keluarnya Inpres No.8 tahun 2016 tentang penghematan anggaran (APBN) 2016, pengangkatan Archandra Tahar sebagai menteri ESDM dan lain-lain.
Dan dalam sistem predensiil, sambung dia, memang presiden RI mendominasi segalanya. Tapi dalam hak bugdet anggaran tetap harus mendapat persetujuan DPR.
“Meski Presiden RI koalisinya dengan rakyat, tapi DPR RI juga koalisi dengan rakyat. Makanya, saat ini yang benar adalah PDIP yang tetap kritis meski Presiden Jokowi dari PDIP,†ujar politisi PKS ini di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/9).
Menurutnya, kalau kesalahan demi kesalahan ini terus dibiarkan, maka ke depan restu DPR RI tak diperlukan lagi.
Apalagi, setelah Koalisi Merah Putih (KMP) bubar, hanya tinggal Gerindra. Dan Golkar sudah menyalonkan Jokowi dan Sri Mulyani di Pilpres 2019, maka sempurnalah sudah pembiaran itu.
“Padahal, dalam hal pembuatan UU posisi DPR lebih tinggi sehingga setiap rupiah pun yang akan dikeluarkan oleh negara harus mendapat persetujuan DPR RI,†tandas dia.
Ditegaskannya, soal pemotongan anggaran itu tidak boleh dengan Inpres, tapi dengan UU karena APBN disahkan berdasarkan UU APBN.
“Sedangkan Dana Alokasi Daerah (DAU) dan semacamnya yang tidak boleh diubah, tapi kenyataannya dipangkas. Pemotongan DAU itu sama dengan hukuman penguasa terhadap rakyatnya,†sesal dia.
Lebih lanjut Fahri menuding Jokowi dan Sri Mulyani saat ini sedang suka-suka, senang-senang.
“Saya khawatir Inpres No.8 tahun 2016 yang diteken itu, Jokowi tidak tahu isinya apa?†sindirnya.
(Prw/Apit)