KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Permintaan tersebut didasari lantaran tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal mengungkap pelaku kasus Novel Baswedan.
“Menuntut Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden,” kata Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Alghifari juga meminta agar Presiden RI, itu tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu ke pihak lain.
“Dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan,” ujar dia.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini menegaskan, penyerangan kepada Novel sebagai penyidik bukanlah serangan pertama sehingga harus dilihat sebagai serangan yang dilakukan secara sistematis.
“Harus dipandang sebagai bagian dari rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan terhadap KPK,” tegas dia.
Menurut Alghifari pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural, maupun Pimpinan KPK menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Rekomendasi Tim Satgas Polri untuk membentuk Tim Teknis hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi