KedaiPena.Com- Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai langkah Habib Rizieq Shihab yang melayangkan gugatan perdata bersama enam orang lainnya ke Presiden Joko Widodo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun dapat menjadi pembelajaran Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Prabowo, kata Fernando, diharapkan tidak hanya sekedar mengumbar janji. Terlebih bila, janji-janji tersebut tidak dapat dipenuhi oleh saat masa kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia.
“Dari materi gugatan yang diajukan Habib Rizieq dan kawan-kawan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemimpin saat ini serta pemimpin yang akan datang jangan mengumbar janji yang tidak bisa dipenuhi,” kata Fernando, Minggu,(6/10/2024).
Fernando memandang, wajar gugatan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab bersama enam orang lainnya ke Presiden Jokowi untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun. Meskipun, tegas dia, pihak yang kontra kepada Presiden Jokowi kali ini betul-betul ingin menunjukkan perlawannya.
“Namun pada pemerintahan kali ini sikap pihak yang kontra sangat betul-betul ingin menunjukkan perlawanan,” tegas Fernando.
“Apalagi seperti yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst,” pungkas Fernando.
Laporan: Muhammad Rafik