KedaiPena.Com – Kinerja kejaksaan di era Jaksa Agung M Prasetyo terus dikritisi. Banyak dugaan kriminalisasi yang dilakukan insan Adhyaksa dalam beberapa kasus yang menyita perhatian publik.
Banyak tidak tahu bahwa sejatinya istilah kriminalisasi artinya penjahatan atau suatu proses dimana individu menjadi jahat.
Jadi kesimpulannya individu yang dilakukan kriminalisasi tentu awalnya tidak jahat dan hal itu tidak harus menunggu putusan pengadilan untuk mengetahuinya karena masyarakat dapat menilai dari latar belakang tingkah laku individu itu.
Dugaan kriminalisasi yang sempat membuat heboh dunia penegakan hukum antara lain Baiq Nuril, terpidana yang justru sebenarnya adalah korban pelecehan seksual, Jaksa Chuck Suryosumpeno yang berprestasi namun kini harus mendekam ditahanan dan selanjutnya ada nelayan Sulaiman di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko menilai, sejak kejaksaan dipimpin Prasetyo, penegakan hukum di Indonesia mengalami banyak kemunduran.
“Ini bentuk kemunduran penegakan hukum di Indonesia. Presiden Jokowi harus segera sadar dan copot Prasetyo dari kursi Jaksa Agung. Jangan jadi macan ompong. Dunia penegakan hukum kita saat ini dalam kondisi kritis!,” kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) setidaknya ada 49 orang yang mengalami kriminalisasi di tahun 2015 silam.
Bahkan baru-baru ini, kata Yanuar, Kejagung melalui Kejati DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Aplikasi tersebut dikhawatirkan bisa membuat gaduh kebhinekaan Indonesia.
“Yang jelas aplikasi itu berpotensi melanggar HAM dan bertentangan dengan semangat toleransi terhadap keberagaman. Jika Presiden tidak turun tangan, maka dikhawatirkan bisa memunculkan kegaduhan serta berpotensi menciptakan Baiq Nuril dan Chuck baru,” kata dia.
Terkait persoalan dugaan kriminalisasi oleh kejaksaan, Yanuar mempertanyakan profesionalitas sumber daya manusia penegak hukum di Kejaksaan. Dirinya memperkirakan hal tersebut terjadi karena pimpinan Kejaksaan yang berasal dari politik. “Marwah penegakan hukum di kejaksaan sudah hilang. Karena pimpinannya berasal dari partai politik. Jadi berpotensi memanfaatkan jabatannya untuk menyimpangkan penegakan hukum,” ujarnya.
Yanuar pun menambahkan imbas dari kinerja buruk kejaksaan saat ini, bakal mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. “Tanpa adanya kepastian hukum maka akan berujung pada menurunnya kepercayaan investor dan tingkat berusaha di Indonesia. Jalan satu-satunya ya reformasi total kejaksaan sekarang, jangan ditunda lagi! Jangan karena hanya nila setitik yang dikerjakan Jaksa Agung menghancurkan kinerja Presiden yang sudah bagus.” kata dia.
Laporan: Ranny Supusepa