KedaiPena.Com – Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM Hairansyah menilai dua calon presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto belum paham soal permasalahan HAM di Indonesia.
Pernyataan Hairansyah sendiri didasari hasil debat Capres ke IV yang berlangsung sabtu lalu. Debat ke IV sendiri memiliki tema Ideologi, Hubungan Internasional, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan.
“Dalam tema pertahanan dan keamanan misalnya kedua pasangan calon justru belum melihat akar persoalan untuk mewujudkan negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia mengenai relasi sipil dan militer,” ujar Hairlansyah di Jakarta, ditulis Rabu (3/4/2019).
Hairansyah menjelaskan, baik Jokowi maupun Prabowo belum memiliki penguatan paradigma kontrol sipil objektif untuk menghindari dwifungsi dan lebih menjanjikan tegaknya profesionalitas militer.
“Menempatkan militer pada posisi subrodinasi terhadap otoritas sipil, memberi ruang bagi otonomi militer serta memungkinkan minimalisir intervensi militer dalam politik belum dibahas secara terstruktur oleh keduanya,” papar
Kedua belah pasangan calon, lanjut Hairansyah, juga masih berkutat hanya pada strategi penguatan pertahanan negara dengan meningkatkan anggaran pertahanan dan perluasan teritori.
“Dampak yang harus difikirkan adalah ancaman terhadap hak asasi manusia dengan membuat komando-komando baru yang sangat bersinggungan dengan warga sipil dan lokal. Karena tidak saja berkaitan dengan faktor pertahanan tapi juga soal konflik agraria dan wilayah hidup,” ujar dia.
Tidak hanya soal pertahanan dan keamanan, Komnas HAM juga melihat, soal hubungan internasional baik Jokowi dan Prabowo belum sepenuhnya mengerti dan mengadopsi konsepsi dalam pembukaan UUD 1945.
“Yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang dikenal bebas aktif,” jelas Hairansyah.
Sedangkan untuk tema pemerintahan, tegas Hairansyah, baik Jokowi dan Prabowo masih hanya sebatas pada aspek penguatan supra dan infrastruktur pemerintah.
“Belum mengacu pada pada pembaruan untuk melindungi, menegakan dan menghormati HAM, terutama bagaimana pelayanan pemerintah pada isu khusus seperti kebebasan beragama konflik agraria, intoleransi dan pengucapan pelanggaran HAM yang berat,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh