KedaiPena.Com – Politisi Partai Gerindra Abdul Wachid menegaskan, dana haji tidak bisa digunakan untuk kepentingan investasi. Jika hal itu dilakukan, dikhawatirkan pemerintahan Jokowi-JK tidak bisa menjalankan pemerintahan sampai 2019.
“Dana yang sudah diniatkan untuk ibadah haji tidak boleh di pinjam sementara untuk kebutuhan lain. Kalau sampai terjadi Allah akan menggagalkan haji orang tersebut. Oleh karena itu saya justru khawatir Presiden Jokowi akan kena laknat Allah, berhenti dan bisa diiImpeachment (makzulkan),” ungkap dia dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (29/7).
“Kalau ini benar di laksanakan. Ini tidak benar dan sangat berbahaya pemerintahan Jokowi,” sambung Anggota Komisi VI DPR itu.
Sebaiknya, saran dia, Karena dana tersebut milik umat, Presiden Jokowi harus minta fatwa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Dan yang lebih penting lagi Presiden harus minta ijin dulu kepada pemilik dana boleh apa tidak? Meskipun untuk kebutuhan negara. Tidak bisa Presiden sewenang-wenang. Contoh negara mau membangun jalan, kalau tanah rakyat kena jalan harus ijin dan ada ganti untung,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Badan Pelaksana Penglola Keuangan Haji (BPKH). Agar dana haji yang waiting list tahun ini mencapai Rp100 triliun di investasikan untuk pembangunan Infrastruktur.
Laporan: Muhammad Hafidh