KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengimbau Menteri Keuangan Sri Mulyani kerja serius. Sri Mulyani diminta menginventarisasi setiap potensi pendapatan negara sekaligus mencegah potensi kehilangan penerimaan negara, khususnya dari sektor BUMN.
Oleh karena, BUMN sebagai lokomotif pembangunan memiliki karakter khusus dan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa ke depan.‎
“Jangan sampai pemerintah, membuat kebijakan yang malah melemahkan peran-peran pembangunan BUMN. BUMN adalah mitra pembangunan,†jelas Refrizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Kamis (18/8)‎.
Refrizal mencontohkan di bidang telekomunikasi, Menkominfo Rudiantara berencana membuat kebijakan untuk menurunkan tarif interkoneksi antar operator seluler. Sayangnya, jelas Refrizal, kebijakan ini dalam jangka panjang akan merugikan masyarakat dan negara, yaitu Telkom Group sebagai BUMN di bidang telekomunikasi.‎
“Oleh karena, tidak ada jaminan industri akan membangun infrastruktur-infrastruktur telekomunikasi baru di daerah terpencil (rural). Bahkan, dalam lima tahun ke depan, negara akan kehilangan potensi pembayaran pajak dan dividen dari Telkom Group sebesar 50 Triliun,†papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.‎
Oleh karena itu, Refrizal meminta kebijakan yang populis dalam jangka pendek, tapi berpotensi melemahkan pembangunan di masa depan harus ditinggalkan.‎
“Kita harus melihat pembangunan sebagai sesuatu yang berkesinambungan dan jangka panjang. Menteri-menteri bidang ekonomi harus sensitif mengenai hal ini,†papar wakil rakyat DPR RI tiga periode ini.
Diketahui, dari pemaparan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI hari ini, Selasa (16/8), diketahui bahwa ancaman defisit APBN semakin besar. Ancaman tersebut lahir karena target pertumbuhan ekonomi dan pajak terlalu tinggi, serta dijadikan sebagai asumsi dasar pada APBN.‎
Sebagai contoh, pertumbuhan pada APBN-P 2015, sektor pendapatan pajak ditargetkan mengalami pengingkatan 33 persen. Menurut Refrizal, angka ini terlampau optimis mengingat pertumbuhan natural pendapatan pajak selama ini hanya berkisar antara 10-15 persen‎
“Oleh karena itu, seharusnya Pemerintahan Jokowi-JK menyadari bahwa kondisi perekonomian sedang lesu sehingga mustahil mendongkrak penerimaan perpajakan secara signifikan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan tidak membuat kebijakan yang tumpang tindih sehingga dapat melemahkan potensi penerimaan negara,†tutup Refrizal.â â â â
(Prw)‎