KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan memberikan insentif kepada para dokter dan perawat sebagai garda terdepan dalam menangani wabah pandemik Corona atau Covid 19.
Hal itu disampaikan Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Senin, (23/3/2020).
“Pada kesempatan yang baik ini juga kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” ujarnya.
Jokowi merinci para dokter akan diberikan insentif yang berbeda-beda. Dokter spesialis misalnya akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta.
“Bidan dan perawat akan diberi Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta,” tegas Jokowi.
Meski demikian, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, insentif akan diberikan kepada dokter dan perawat di daerah-daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.
“Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” pungkas Jokowi.
Laporan: Muhammad Lutfi