KedaiPena.Com-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas).
“Saya menyampaikan kepada masyarakat tentang susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk masa tugas 2024-2028,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip, Sabtu,(22/6/2024).
Pansel Kompolnas bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.
Hadi menjelaskan, Pansel Kompolnas bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi dengan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam.
Pansel akan menyampaikan 12 nama calon anggota Kompolnas atau dua kali lebih banyak dari anggota Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk dipilih.
Tahapan seleksi anggota Kompolnas, kata Hadi, akan berlangsung pada Juni 2024 hingga September 2024. Ia berharap seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan professional.
“Sehingga diharapkan para anggota Komisi Kepolisian Nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari 3 orang unsur pakar kepolisian dan tiga orang unsur tokoh masyarakat memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Berikut sembilan nama Pansel Kompolnas:
1. Ketua merangkap anggota, Prof (Ris) Hermawan Sulistyo,
2. Wakil ketua merangkap anggota, Komjen Pol Drs Ahmad Dofiri,
3. Sekretaris merangkap anggota, Yenti Garnasih,
4. Anggota, deputi bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Puja Laksana
5. Anggota, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu,
6. Anggota, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto,
7. Anggota, Edi Saputra Hasibuan,
8. Anggota, Nur Kholis,
9. Anggota, Alfito Deannova Ginting.
Laporan: Tim Kedai Pena