KedaiPena.Com – Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi menyayangkan tindakan pemerintah yang menaikan tarif surat kendaraan bermotor melalui PP 60/2016. Pasalnya, setiap tahun pembelian kenderaan bermotor selalu naik.
“Kalau kendaraan bermotor pembeliannya turun, mungkin publik masih memaklumi adanya kenaikan tarif PNBP ini oleh pemerintah,” katan Uchok kepada KedaiPena.com, Minggu (8/1).
Terlebih lagi kenaikan ini, kata Uchok, bertentangan dengan Undang-undang No. 20 tahun 1997 khususnya dalam pasal 3 ayat 1.
“Pada pasal itu berbunyi, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan dengan memperhatikan dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya dan aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat,” sebut Uchok.
Selain bertentangan dengan acuan Undang-undang, lanjut Uchok, PP No. 60/2016 terkesan illegal karena tidak jelas siapa yang bertanggungjawab dalam penyusunan. Hal ini bisa digambarkan dari ulah internal pemerintahan sendiri.
“Antara Kemenkeu dengan Polri, saling lempar batu sembunyi tangan atau saling lempar tanggungjawab adanya kenaikan tarif PNBP, STNK atau BPKB. Sesudah itu, dengan gaya pura-pura tidak tahu, Presiden Jokowi malahan mempertanyakan kenaikan tarif STNK sampai tiga kali lipat,” geram Uchok.
Kata Uchok, seharusnya Presiden Jokowi jangan lagi mempertanyakan kenaikan STNK ini. PP No.60/2016 harus dicabut secara langsung oleh presiden.
“Rakyat dibuat pusing tujuh keliling, dan tambah sengsara gara-gara Presiden Jokowi kerjanya hanya mempertanyakan. Rakyat harus menanggung biaya tiga kali lipat untuk urusan STNK dan BPKB. Belum lagi naiknya bahan kebutuhan pokok seperti cabai, BBM dan tarif listrik,” pungkas dia.
Seperti diketahui, target kenaikan PNBP Polri dalam APBN, tercantum dalam PP (peraturan pemerintah) No 60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP ini. Hal itu mengacu data yang dikeluarkan kementerian keuangan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Polri tahun 2017 harus mendapat anggaran sebesar Rp84 triliun.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa