KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendukung langkah eks Menkominfo Johnny G Plate menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Legislator Partai Demokrat asal DKI Jakarta ini yakin langkah Johnny G Plate untuk menjadi JC akan membuat kasus korupsi mega skandal dengan nilai triliunan rupiah ini terang benderang.
“Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar, rakyat menginginkan apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar. Yang bersangkutan jadi JC saya yakin akan disamakan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini,” tegas Santoso, Rabu,(14/6/2023).
Santoso menerangkan, untuk menjadi JC sendiri mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Johhny. Ia pun mengatakan, ketika sudah menjadi JC maka Johnny berkewajiban untuk mengungkap sosok yang terlibat dalam mega skandal kasus korupsi BTS di Kominfo.
“Untuk jadi JC itu kan ada syarat-syaratnya, dan kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan bahwa beliau bisa jadi JC maka menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi mega skandal BTS ini,” papar Santoso.
Meski demikian, Santoso enggan berspekulasi, langkah Johnny G Plate menjadi JC akan turut membongkar aliran dana korupsi tersebut ke parpol-parpol seperti yang ramai di sosial media. Santoso tak ingin berbicara jauh hingga ke aliran dana parpol.
“Untuk itu saya belum tahu, namun kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi, cuma saya tidak ingin terlalu jauh ke arah sana,” pungkas Santoso.
Sebelumnya, Kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin sebelumnya menyatakan akan mengajukan permohonan JC. Ia mengklaim kliennya siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 8,03 triliun tersebut.
“Kalau ada berita-berita terkait pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” kata Cholidin kepada wartawan, Senin (12/6/2023) kemarin.
Laporan: Tim Kedai Pena